HARIANMEMOKEPRI.COM — Untuk memberikan pembinaan kerohanian bagi warga binaan, kini Rutan Tanjungpinang memiliki gereja cahaya mulia kebenaran.
Gereja tersebut diperuntukkan bagi 31 orang warga binaan yang beragama Kristiani dalam menjalani ibadah serta gereja ini juga dipersiapkan menyambut perayaan Natal.
Peresmian gereja dilakukan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Kepri didampingi Kepala Rutan Tanjungpinang, Kapolsek Tanjungpinang Barat hingga para pemuka agama.
Kadivmin Kaswo menyampaikan gereja ini bagian dari Rutan Tanjungpinang memberikan tempat bagi warga binaan untuk beribadah
“Selain daripada itu gereja yang ada merupakan pembinaan,” kata Kaswo, Kamis (5/12/2024)
Gereja cahaya mulia kebenaran dilengkapi fasilitas memadai seperti alat musik drum, Keyboard, gitar, bass dan masih banyak lagi.
“Melalui dana CSR dari CV Nagoya Modern ini kita terbantu anggaran sebanyak Rp120 juta terdiri tempat dan fasilitas yang ada di dalamnya,” ujar Yan Patmos Ka Rutan Tanjungpinang.
Yan Patmos menyampaikan tujuan diadakannya gereja tersebut sesuai dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan UUD 1945 pasal 29 berbunyi setiap warga negara berhak beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
“Untuk program pembinaan kepribadian, di pelayanan Tahanan sudah membuat jadwal rutin seminggusekali, jadi kegiatan kerohanian itu untuk agama Kristen terdiri dari 27 agama protestan dan 4 orang katolik,” terang Yan.
Lebih lanjut Yan Patmos mengatakan, alat musik dalam gereja nantinya akan digunakan oleh warga binaan sedangkan pembinaan kerohanian pihaknya mengundang dari luar.

