HARIANMEMOKEPRI.COM — Ratusan warga binaan Rutan Tanjungpinang memberikan hak suaranya dalam Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024).Pemberian hak suara ini dilakukan Warga Binaan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang telah disiapkan KPU Tanjungpinang.
Kepala Rutan Tanjungpinang Yan Patmos menjelaskan dari total 457 warga binaan di Rutan Tanjungpinang, sebanyak 224 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 145 lainnya masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Kami memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya secara aman dan nyaman. Pelaksanaan Pilkada ini juga menjadi bagian dari upaya kami mendukung hak-hak politik warga binaan,” ujar Yan Patmos.
Untuk menjamin kelancaran proses pemungutan suara, Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Khusus ini berasal dari jajaran ASN Rutan Kelas I Tanjungpinang, sesuai surat penetapan dari KPU Kota Tanjungpinang.
“Kami juga memastikan bahwa seluruh ASN Rutan Kelas I Tanjungpinang tetap bersikap netral, mulai dari sebelum hingga pasca Pilkada,” tegas Yan Patmos.
Halaman : 1 2 Selanjutnya