“Tentunya ini akan menjadi tugas bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melakukan penertiban jaringan kabel dari berbagai provider. Selain untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, penertiban ini juga agar kawasan kota Tanjungpinang terlihat indah dan rapi,” ungkapnya.

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, TPQ Sirajul Qulub Gelar Nobar Kisah Islami

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan mengatakan akan secepatnya menangani terkait penertiban tiang dan kabel yang tidak rapi dan secara bertahap melalui Dinas terkait akan berkomunikasi bersama pemilik tiang dan kabel.

Diharapkan kepada pemilik tiang agar dapat memperhatikan kondisi di lapangan termasuk izinnya, jangan sampai memakan korban akibat kelalaian dalam memasang tiang dan kabel.

Baca Juga: Polri Telah Tetapkan 6 Orang Tersangka Match Fixing Pada Liga 2 Tahun 2018 Silam

“Pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera melakukan penertiban dan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.