HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjungpinang (Ka KPR) Yongki Yastinanda bersama jajarannya lakukan razia rutin dalam kamar hunian santri di Blok Bintan, Jumat (27/12/2024).
Razia tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Tanjungpinang dalam mencegah tindakan yang tidak diinginkan.
Razia dimulai dengan penggeledahan badan para penghuni kamar santri Rutan Tanjungpinang memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. .
Tidak hanya itu, Petugas pengamanan melaksanakan penggeledahan menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar, termasuk di tempat-tempat yang sering digunakan untuk menyembunyikan barang.
Hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan aturan, seperti kaleng besi, sendok besi, cermin, gunting, dan botol kaca.
Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Yongki mengatakan pelaksanaan razia ini adalah upaya dalam mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa muncul akibat keberadaan barang-barang terlarang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya