Sementara itu, Kabid Ketahanan dan Distribusi Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Reza Pahlevi menjelaskan, bantuan ini merupakan kelanjutan dari program Bantuan Pangan Tunai atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurutnya, penerima merupakan KPM yang sudah terdata di program sebelumnya. Hal ini merupakan keberlanjutan, yang penugasannya di berikan tanggungjawab kepada Badan Pangan Nasional, tahun sebelumnya dibawah kendali Kementerian Sosial.
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah diberikan amanah untuk mengawal kegiatan penyaluran ini agar bisa terlaksana sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan dan sesuai dengan empat program yang telah dilaksanakan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer 5 April 2023, Ungkapkan perasaan anda dengan jujur
Untuk operasional penanggungjawab, lanjutnya, diberikan kepada Kepala Kantor Wilayah Bulog se-Indonesia,
Untuk Kota Tanjungpinang diberikan kepada Sub Divre Tanjungpinang yang membawahi wilayah Tanjungpinang, Lingga, Anambas dan Natuna.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya