HARIANMEMOKEPRI.COM — DP3APM Tanjungpinang menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak selama 3 hari berturut-turut di Aula Kusairi Usman Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang, Selasa (3/2023).

Pelatihan Konvensi Hak Anak oleh DP3APM Tanjungpinang ini mulai sejak Senin hingga Rabu tanggal 02 – 04 Oktober 2023. Pelatihan tersebut dengan diikuti 80 peserta secara offline dan 60 orang melalui virtual Zoom Meeting.

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Kubah Masjid Di Kabupaten Karimun Roboh, Kerugian Di Taksir Ratusan Juta

Peserta pelatihan Konvesi Hak Anak DP3APM Kota Tanjungpinang terdiri dari para pendidik baik jenjang TK, SD maupun SMP, petugas kesehatan, pengelola LKSA, pengurus rumah ibadah, forum anak, pengurus lembaga kemasyarakatan, sahabat perempuan dan anak, perwakilan OPD dan anggota gugus tugas kota layak anak.

Menurut Rustam Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang tujuan diadakannya pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak dan 5 klaster Hak anak, yaitu Hak Sipil dan Kebebasan.