HARIANMEMOKEPRI.COM — Warga Binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang dipastikan mendapatkan haknya pada pesta demokrasi Pilkada mendatang.

Maka dari itu, pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang telah menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk warga binaan bekerjasama dengan Bawaslu.

Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Yan Patmos menjelaskan selain menjalani masa hukuman, warga binaan juga dibekali keterampilan saat berada di tengah masyarakat.

“Selain itu, kami memastikan mereka tetap mendapatkan hak politiknya dengan menyediakan TPS khusus di Rutan,” ujar Yan Patmos, Kamis (7/11/2024).

Diketahui jumlah warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang per tanggal 7 November 2024 berjumlah 442 orang, dari total itu sebanyak 162 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) khusus.

“Untuk penambahan kita terima saja dari pelimpahan Penyidik, penuntut, jadi kita belum mengetahui ada berapa orang yang di tahan dari instansi penegak hukum lainnya,” kata Yan melanjutkan.

Namun demikian angka ini masih bersifat dinamis mengingat perubahan jumlah penghuni keluar dan masuk, TPS khusus di Rutan Tanjungpinang mampu menampung hingga 200 orang pemilih.