Dirinya mengungkapkan bahwa selama operasi ini hanya teguran namun pelanggaran berlalulintas di klasifikasi menjadi tiga, pertama pelanggaran ringan, sedang dan berat.
Baca Juga: 4 Komik Dewasa Romantis 18+ yang bisa menjadi pilihan, Awas Hanya Kusus Dewasa Lho
“Apabila nanti kita temukan pelanggaran berat seperti contoh kendaraan roda dua tidak memiliki STNK, dan SIM kita serahkan kepada Reskrim untuk ditelusuri lebih dalam begitu pula dengan roda empat. Tetapi jika masyarakat tidak menggunakan helm akan kita tegur sementara penilangan kita tiadakan,”pungkasnya.
Halaman : 1 2