HARIANMEMOKEPRI.COM — Kuasa hukum Mr Blitz, Rio F. Napitupulu, S.H., menyatakan bahwa pihak Mr Blitz bertanggung jawab atas hilangnya ijazah milik eks karyawan mereka.

Pernyataan ini disampaikan Rio dalam konferensi pers di Mr Blitz, Kilometer 10, Tanjungpinang. Ia menegaskan, manajemen akan berupaya menemukan dokumen tersebut.

“Tidak benar bahwa ijazah SMP milik Anam (eks karyawan Mr Blitz, red) hilang karena unsur kesengajaan dari pihak manajemen,” ujar Rio di hadapan awak media, Minggu (16/3/2025).

Menurut Rio, berkas tersebut memang tidak ditemukan saat pihak perusahaan melakukan pemeriksaan arsip.

“Kami tidak menghilangkan dokumen itu. Memang ada satu berkas yang tidak kami temukan dalam file yang kami simpan,” jelasnya.

Rio menegaskan, pihak manajemen bertanggung jawab penuh atas kehilangan tersebut dan saat ini sedang melakukan pencarian.

Jika dokumen itu tidak juga ditemukan, Mr Blitz siap membantu Anam mengurus penerbitan ulang ijazah ke sekolah asal maupun ke Dinas Pendidikan.

“Kami tetap melakukan pencarian. Namun jika nanti tidak ketemu, kami akan membantu mengurus penerbitan ulang bersama yang bersangkutan ke sekolah maupun ke Disdik,” katanya.