HARIANMEMOKEPRI.COM– Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meminta rapat koordinasi (rakor) camat dan lurah tidak sekadar menjadi forum penyampaian arahan, tetapi harus menghasilkan keputusan konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Hal itu disampaikan Lis saat memimpin rakor camat dan lurah di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (12/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Lis meminta setiap camat memaparkan persoalan mendesak di wilayahnya, langkah penanganan yang telah dilakukan, kendala di lapangan, serta dukungan yang dibutuhkan dari wali kota dan perangkat daerah terkait.
“Saya tidak ingin rakor ini menjadi forum penyampaian arahan saja, tetapi pengambilan keputusan dan tindak lanjut persoalan masyarakat Tanjungpinang,” ujar Lis.
Menurut Lis, persoalan di setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda, mulai dari masalah persampahan, pertanahan, infrastruktur hingga bantuan sosial.
Karena itu, camat dan lurah diminta menyusun rencana kerja berdasarkan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, setiap persoalan dapat ditangani melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran.
Selain itu, Lis mendorong kecamatan dan kelurahan memanfaatkan sistem digital untuk mengelola data kewilayahan dan administrasi kependudukan, termasuk dokumen pertanahan atau alas hak serta data aset daerah.
Penataan data tersebut dinilai penting untuk mempermudah pemeriksaan dan validasi apabila muncul sengketa maupun persoalan hukum di kemudian hari.

