“Penataan data ini akan memudahkan kita melakukan pemeriksaan dan validasi saat muncul sengketa atau persoalan hukum,” katanya.

Dorong Pendataan Warga Penerima Bansos

Dalam kesempatan itu, Lis juga menyoroti perubahan desil penerima bantuan sosial yang berdampak pada sebagian masyarakat.

Ia menyebutkan, Kartu Bima Sakti menjadi salah satu upaya untuk membantu warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan, tetapi belum terakomodasi dalam program bantuan yang tersedia.

Karena itu, lurah diminta aktif mengidentifikasi warga yang layak menerima bantuan agar dapat diusulkan melalui program tersebut.

“Lurah perlu mengidentifikasi warga yang memang layak menerima bantuan, tetapi belum terfasilitasi. Selanjutnya, mereka bisa diusulkan melalui Kartu Bima Sakti,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan penguatan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus diikuti dengan peningkatan peran RT dan RW dalam memantau kondisi masyarakat.

Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan warga sehingga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan dan menyampaikan keluhan masyarakat.

Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian ialah bantuan sosial, terutama warga yang sebelumnya menerima bantuan, tetapi kini tidak lagi terdaftar setelah perubahan klasifikasi desil.

Selain itu, terdapat pula warga yang mengeluhkan namanya tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan.

“Camat dan lurah harus segera merespons persoalan itu. RT dan RW punya peran penting karena mereka mengetahui langsung kondisi masyarakat di wilayahnya. Keluhan warga perlu disampaikan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutur Raja Ariza.