Ketua MUI Tanjungpinang Ajak Masyarakat Hadapi Fatwa MUI Dengan Bijak Dan Tidak Emosional Jangan Sampai Terjadi Perpecahan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Tanjungpinang Prihatmi Eko Diantoro

Ketua MUI Tanjungpinang Prihatmi Eko Diantoro

HARIANMEMOKEPRI.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina

Fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.

Baca Juga: RBSG Ajak Seluruh Tim Relawan Ganjar Untuk Sukses Perhelatan Pemilu Mendatang

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

Baca Juga: Djony Janto Dilantik Sebagai Ketua Umum PSMTI Tanjungpinang Bintan 2023-2027, Randy Tan Berharap Saling Kompak Dan Menghormati

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Prof Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI, Jumat (10/2023) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat dilansir dari laman resmi MUI.

Baca Juga: Festival Silat Serumpun 2023, Ratusan Pesilat Kepri Hingga Mancanegara Tampilkan Aksi Beladiri

Fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.

Baca Juga: Presiden FIFA Terima Anugerah Bintang Jasa Pratama Dari Jokowi Bersama Keenam Tokoh Nasional Lainnya

Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendiskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Tanjungpinang Prihatmi Eko Diantoro mengatakan itukan sifatnya himbauan kepada masyarakat

Baca Juga: Loka POM Tanjungpinang Sepanjang 2023 Mengawasi Produk Kosmetik Dan Pangan Olahan Tanpa Izin Edar BPOM

“Kita harus menghargai Fatwa MUI. Pertama himbauan diikuti dengan arif dan bijak, kalau tidak bisa menyebabkan banyak investasi yang tutup nantinya. Dan kita juga harus empati terhadap tragedi kemanusiaan tersebut,” jelasnya melalui WhatsApp, Senin (13/2023).

Yang kedua, himbauan MUI Pusat tersebut ada kaitannya dengan komunikasi politik luar negeri, merupakan strategi Indonesia utk memberi kan efek jera kepada Israel.

Sisi lain, Prihatmi Eko Diantoro mengajak kepada masyarakat hadapi fatwa MUI dengan bijak dan tidak dengan cara emosional. 

Baca Juga: Angka Sembilan Jadi Polemik Masyarakat Kabupaten Lingga, Listrik Sering Padam Baik Pagi Maupun Malam

“Fatwa itu tidak salah dan sudah tepat tapi kita harus tanggap dengan arif dan bijak. Masyarakat harus tenang saling menghargai satu sama lainnya,” lanjutnya.

Untuk saat ini, MUI Tanjungpinang belum mengumumkan himbauan dari MUI Pusat, akan tetapi beberapa ormas telah menyebarluaskan Fatwa MUI Pusat nomor 83 tahun 2023.

Baca Juga: 58 SPBU Serta 11 Agen LPG Se Jatimbalinus Di Sanksi Oleh Pertamina Mulai Teguran Ringan Hingga Pembinaan Tegas

“Kami belum ada konfirmasi dari MUI Provinsi. Tapi ada beberapa ormas yang sudah menyebarluaskan Fatwa MUI pusat. Jangan Sampai ada perpecahan di tengah masyarakat dengan adanya Fatwa MUI tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polresta Tanjungpinang Ingatkan Pemudik Waspadai Penipuan Tiket Kapal
Euforia Kemenangan Indonesia: Laba Laba Coffee Berbagi Sembako di Penghujung Ramadan
Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim
Ramadan Berkah: Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sembako untuk KPL
Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Personel yang Mengalami Sakit Menahun
Masyarakat Tanjungpinang Serbu Bazaar Murah TNI, Beras dan Telur Jadi Incaran
Polresta Tanjungpinang Serahkan 30 Paket Keselamatan Berlayar dan 100 Paket Takjil ke Masyarakat
KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:46 WIB

Polresta Tanjungpinang Ingatkan Pemudik Waspadai Penipuan Tiket Kapal

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:05 WIB

Euforia Kemenangan Indonesia: Laba Laba Coffee Berbagi Sembako di Penghujung Ramadan

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:28 WIB

Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:42 WIB

Ramadan Berkah: Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sembako untuk KPL

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:30 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Personel yang Mengalami Sakit Menahun

Berita Terbaru

Pengurus DPW WHN Kepri Metio Sandy, Rabu (26/3/2025) foto: istimewa

Kepulauan Riau

WHN Siap Lebarkan Sayap ke Kabupaten Lingga, Kepri

Rabu, 26 Mar 2025 - 21:16 WIB

Ketua Umum WHN berikan Apresiasi kepada Timnas Indonesia, Rabu (26/3/2025) foto: Istimewa

Nasional

WHN Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain

Rabu, 26 Mar 2025 - 21:07 WIB