HARIANMEMOKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, berharap sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) terus berlanjut di bawah kepemimpinan Morina Harahap.
Harapan tersebut disampaikan Raja Ariza saat menerima audiensi silaturahmi sekaligus pisah sambut Kepala Kanwil Kemenkum Kepri di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (19/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Raja Ariza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Edison Manik atas kerja sama telah terjalin selama menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Kepri.
Ia juga menyambut kehadiran Morina Harahap dan berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan.
Menurut Raja Ariza, kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Kepri sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Bagian Hukum Pemko Tanjungpinang, terutama terkait penanganan persoalan hukum dan penyusunan regulasi daerah.
Ia menjelaskan, berbagai persoalan hukum dapat muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari.
Oleh karena itu, koordinasi dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Kepri diperlukan agar persoalan tersebut dapat ditangani secara efektif.
“Prinsipnya, kolaborasi dan kerja sama ini terus terjalin,” ujar Raja Ariza.
Sementara itu, Edison Manik menyampaikan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang, khususnya Bagian Hukum, atas dukungan dan kerja sama selama dirinya bertugas di Kepulauan Riau.
Ia menjelaskan, sejumlah bentuk kerja sama yang telah dilaksanakan meliputi harmonisasi produk hukum daerah, pembinaan paralegal melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum.
Edison mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Kanwil Kemenkum Kepri telah mengharmonisasi sekitar 50 produk hukum daerah, baik rancangan peraturan daerah (ranperda) maupun rancangan peraturan wali kota (ranperwako).
Ke depan, proses harmonisasi diharapkan dapat dilakukan bersamaan dengan fasilitasi, terutama untuk ranperwako. Sementara itu, ranperda tetap harus melalui tahapan pembahasan di panitia khusus (pansus).
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kita, produk hukum itu dibangun melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan karena produk hukum itu untuk kemaslahatan masyarakat kita,” ucap Edison.
Edison, yang kini menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Riau, berharap kerja sama yang telah terbangun dengan Pemko Tanjungpinang dapat terus berlanjut bersama Morina Harahap.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas di Kepulauan Riau terdapat kekurangan.
Di sisi lain, Morina Harahap menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program kerja sama yang telah berjalan dengan baik sekaligus melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.
Ia berharap koordinasi antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemko Tanjungpinang semakin kuat, khususnya dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.
“Saya tinggal melanjutkan apa yang sudah baik dan memperbaiki apa yang masih kurang,” ujar Morina.
Sebagai informasi, Morina Harahap menggantikan Edison Manik sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Kepri. Serah terima jabatan tersebut berlangsung pada 5 Oktober 2026 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, serta sejumlah jajaran Kanwil Kemenkum Kepri.

