HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang menghadiri Pelepasan Pembekalan Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Tanjungpinang Tahun 1447 H / 2026 M di Aula Sultan Badrul Alamsyah Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Tanjungpinang diwakili oleh Kasat Binmas AKP Mayson sebagai bentuk dukungan serta sinergitas Polri dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, khususnya para jamaah calon haji.

Kasat Binmas AKP Mayson menyampaikan bahwa Polresta Tanjungpinang telah menempatkan personel di sejumlah titik strategis selama kegiatan berlangsung, mulai dari area pintu masuk, lokasi acara, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para jamaah calon haji dan keluarga yang hadir,” ujar AKP Mayson.

Kegiatan pelepasan JCH ini turut dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, unsur Forkopimda, serta instansi terkait lainnya.

Tahun ini, Jamaah Calon Haji Kota Tanjungpinang berjumlah 144 orang yang tergabung dalam 4 rombongan dan 14 regu, dengan rincian usia termuda 25 tahun dan tertua 79 tahun.

Dalam sambutannya, pihak Kementerian Haji dan Pemerintah Kota Tanjungpinang berpesan agar para jamaah senantiasa menjaga kesehatan, disiplin mengikuti arahan petugas, serta menjaga nama baik daerah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat, ditandai prosesi tepuk tepung tawar kepada perwakilan jamaah tertua dan termuda serta penyerahan bingkisan secara simbolis kepada para calon jamaah haji.

Diharapkan seluruh jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lancar, sehat, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur dan mabruroh.