HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejari Tanjungpinang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Datun dan Kasi Pidsus di Aula Singgih SH Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kamis (11/7/2024).
Sebelumnya jabatan Kasi Datun diisi Yulius Dasa Saputra kini digantikan oleh Charles Hutabarat, sedangkan Kasi Pidsus dari Imam Asyhar digantikan Roy Huffington Harahap.
Pergantian dua jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024.
Sementara Yulius Dasa Saputra menjabat Kasi Perdata pada Kejaksaan Tinggi Riau di Sumatera Selatan di Palembang
Sedangkan Imam Asyhar menjabat Pemeriksa Keuangan,Perlengkapan dan Proyek Pembangunan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau di Sumatera Selatan di Palembang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Lana Hany Wanike Pasaribu pada kesempatan itu mengungkapkan rasa terimakasih kepada pejabat lama yang telah berdedikasi selama bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
“Untuk pejabat yang baru di lantik agar segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri sebagaimana jabatan yang diberikan dengan baik,” terang Lana Hany Wanike.
Hal yang sama diungkapkan Imam Asyhar dan Yulius Dasa Saputra mengucapkan terimakasih kepada seluruh staff dan Jaksa Fungsional Kejari Tanjungpinang dalam membantu selama bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Tinggalkan Balasan