“Tanjungpinang juga mencatat Indeks Perlindungan Anak sebesar 64,57, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 63,73,” tambahnya.

Pemko Tanjungpinang telah menyediakan berbagai layanan pendukung KLA, di antaranya Puspaga Geliga, lima Puskesmas Ramah Anak, 170 Sekolah Ramah Anak

Serta 100 persen kelurahan memiliki PATBM. Selain itu, Tanjungpinang telah mencapai level madya sebanyak empat kali.

“Kami yakin Kota Tanjungpinang sudah memenuhi persyaratan untuk naik ke level Nindya,” tegasnya.

Dukungan ini turut diapresiasi oleh Ketua Tim Verifikator KLA Kementerian PPPA, Fatahillah. Ia menyebut Tanjungpinang telah menjalani proses evaluasi yang menyeluruh, mulai dari evaluasi mandiri, verifikasi provinsi, hingga verifikasi lapangan oleh pusat.

Menurutnya, hampir sepertiga penduduk Indonesia, yakni 31,6 persen, terdiri dari anak-anak usia 0-18 tahun.

Karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas semua pihak.

“Apa yang kita tanam hari ini, akan kita tuai di masa depan. Jika kita ingin Indonesia Emas 2045 terwujud, maka perlindungan anak harus menjadi pondasi utama,” kata Fatahillah.