Dalam kesempatan tersebut, para komisi I,II dan III menandatangani spanduk terkait penolakan kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan.
Diketahui bahwa Rencana kenaikan harga tarif pas Pelabuhan di Sri Bintan Pura oleh PT Pelindo Regional 1 cabang Tanjungpinang inipun mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat yang tidak menginginkan kenaikan tersebut.
Bahkan PT Pelindo Regional 1 cabang Tanjungpinang telah melakukan studi banding di Kantor PT Pelindo Regional 4 cabang Makassar bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang tanggal 23 Juni 2023 yang lalu.***
Tinggalkan Balasan