HARIANMEMOKEPRI.COM —  DPRD Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  membahas rencana kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura pada Senin 24 Juli 2023.

Seyogyanya RDP yang dilakukan DPRD Tanjungpinang berlangsung hari ini, namun beberapa pihak yang di undang oleh DPRD Tanjungpinang tidak hadir sehingga RDP ditunda.

Baca Juga: PT Pelindo Bakal Menaikkan Tarif Pas Pelabuhan, Rahma: Pertimbangkanlah Kembali

Tampak jajaran Komisi I,II dan III telah hadir langsung termasuk masyarakat yang menolak kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura dengan membawa spanduk bertuliskan Penolakan Pas Pelabuhan Pelindo dan Oknum anggota DPRD Tanjungpinang. 

Ditundanya RDP tersebut, Ketua DPRD Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni mengatakan dalam RDP berikutnya DPRD Tanjungpinang memanggil beberapa pihak.

Baca Juga: Rahma Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV, Bobby Wira Satria Jabat Kadishub Tanjungpinang