HARIANMEMOKEPRI.COM — Disperindag Tanjungpinang mengklaim bahwa kebutuhan pokok di Tanjungpinang terbilang aman dan terkendali.
Hal ini disampaikan Kadisperindag Tanjungpinang, Riany, yang menyebutkan bahwa “Minyak Kita” termasuk dalam HET (Harga Eceran Tertinggi) sehingga harus mengikuti aturan yang ada.
“Jadi kita harus ikut aturan yang lebih tinggi dan kebijakan ini terjadi tentu harus ada pertimbangan dan tetap di bawah harga Premium,” jelas Riany usai menghadiri grand opening Ace Hardware Sukaberenang, Rabu (10/7/2024).
Sementara kebutuhan pokok lainnya, kata Riany, masih tergolong aman, akan tetapi berpengaruh terhadap daerah penghasil.
“Kita paling berpengaruh pada saat daerah penghasil biasanya gagal panen atau terjadi perubahan musim karena kita bukan daerah penghasil, jadi kita tergantung dari produsen di sana (Jawa dan Sumatera),” ungkap Riany.
Di sisi lain, harga “Minyak Kita” untuk daerah Jawa mengalami kenaikan berkisar Rp16.500 hingga Rp17.000.
Sementara mengenai inflasi, Riany mengatakan masih aman di bawah angka Provinsi Kepri dan Batam.
Tinggalkan Balasan