Dishub Bongkar Polisi Tidur Jalan Rawasari, Ini Penjelasan Teguh Susanto

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dishub saat berada di lokasi

Petugas dishub saat berada di lokasi

Tanjungpinang – Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang membongkar sebuah polisi tidur yang berada di Jl. Rawasari Km 5, Jumat ( 27/03 ).

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bidang lalu lintas Dinas Perhubungan Teguh Susanto mengatakan, bahwa adanya laporan dari masyarakat terkait pemasangan polisi tidur secara sepihak, karena pemasangan polisi tidur tersebut sudah ada yang mengurusi oleh dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan dan sudah diatur dalam undang – undang, peraturan dan Perda.

“Sesuai Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 tahun 2015 tentang ketertiban umum dimana isi Perda tersebut berbunyi, memasang tanggul, portal, dan atau penghalang jalan lainya tanpa seizin terkait,” ungkap Teguh.

Teguh menambahkan, pembuatan pembatas kecepatan harus mendapat izin dari dinas terkait tidak bisa dilaksanakan secara sembarangan karena justru dapat menimbulkan bahaya dan gangguan kelancaran lalu lintas.

“Bisa dilakukan dengan terlebih dahulu dengan berkoordinasi dan Dishub akan melakukan pendampingan teknis terkait bentuk, material, dan lokasi pemasangan, dari hasil diskusi dengan warga yang membuat pembatas kecepatan yang bersangkutan tidak bersedia membongkar, maka kami harus melakukan tindakan cepat yaitu langsung membongkarnya, ” pungkas Teguh.

Berita Terkait

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk
Yayasan Bina Insan As Sakinah Salurkan 326 Paket Sembako Bagi Warga Tanjung Sebauk dan Sekitarnya
Yuniarni Pustoko Weni Dikukuhkan sebagai Ketua TP-PKK Tanjungpinang 2025-2030
Pemko dan Polresta Tanjungpinang Bahas Penanganan 15 Titik Banjir dan Longsor
Kapolsek Tanjungpinang Kota Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
PT Taspen dan Pemko Tanjungpinang Salurkan 74 Paket Sembako di Bulan Ramadan
Walikota Tanjungpinang Paparkan 9 Program Prioritas dalam RPJMD 2025-2029
Apel Operasi Ketupat Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang Libatkan 396 Personel

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:17 WIB

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:18 WIB

Yayasan Bina Insan As Sakinah Salurkan 326 Paket Sembako Bagi Warga Tanjung Sebauk dan Sekitarnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:04 WIB

Pemko dan Polresta Tanjungpinang Bahas Penanganan 15 Titik Banjir dan Longsor

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:22 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Kota Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:39 WIB

PT Taspen dan Pemko Tanjungpinang Salurkan 74 Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Salah satu transportasi laut yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sabtu (22/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Minggu, 23 Mar 2025 - 04:17 WIB