HARIANMEMOKEPRI.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mengeluarkan surat himbauan bagi pengguna Dermaga Pelantar Kuning menuju Penyengat, pada Jumat (5/4/2024).
Dalam surat himbauan tersebut, tertulis bahwa pada hari Senin tanggal 8 April 2024, pintu portal masuk dermaga akan ditutup (digembok) sementara waktu.
Sedangkan bagi kendaraan yang terparkir di dalam dermaga, diminta untuk segera dikeluarkan atau diparkirkan di luar dermaga. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan selama libur Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Pelayaran dan Udara Dishub Tanjungpinang, Tri Putranto, menekankan kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan sepanjang Pelantar Kuning.
“Himbauan ini berlaku sejak kita mulai memasang surat himbauan dan portal,” jelas Tri.
Selain itu, Dishub juga mengimbau para penambang pompong untuk menyediakan life jacket saat melakukan pelayaran menuju Pulau Penyengat.
“Kami menghimbau kepada para penambang untuk menyediakan life jacket dan tidak melebihi kapasitas kapal,” ujarnya.