HARIANMEMOKEPRI.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mengeluarkan surat himbauan bagi pengguna Dermaga Pelantar Kuning menuju Penyengat, pada Jumat (5/4/2024).
Dalam surat himbauan tersebut, tertulis bahwa pada hari Senin tanggal 8 April 2024, pintu portal masuk dermaga akan ditutup (digembok) sementara waktu.
Sedangkan bagi kendaraan yang terparkir di dalam dermaga, diminta untuk segera dikeluarkan atau diparkirkan di luar dermaga. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan selama libur Idul Fitri.
Kabid Pelayaran dan Udara Dishub Tanjungpinang, Tri Putranto, menekankan kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan sepanjang Pelantar Kuning.