HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang terus bergerak mencari solusi persoalan lahan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat.

Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Jumat (4/7/2025).

FGD yang digelar di Ruang Rapat Besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri itu melibatkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan unsur terkait, mulai dari Forkopimda, camat, lurah, hingga perwakilan RT dan RW.

Dalam pertemuan tersebut, Lis menyoroti masalah lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak termanfaatkan maksimal, bahkan masa berlakunya ada yang akan segera habis.

“Sekitar 1.600 hektare lahan HGB di Tanjungpinang sebentar lagi masa berlakunya berakhir. Kalau ini tidak kita antisipasi, bisa timbul masalah kepemilikan atau bahkan menghambat pembangunan daerah,” ujar Lis.

Ia menegaskan, Pemko Tanjungpinang akan menyiapkan langkah konkret agar lahan-lahan tersebut dapat difungsikan kembali, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Lahan itu harus bisa memberi manfaat nyata. Kalau dikelola baik, bisa meningkatkan PAD dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.

Selain itu, Lis juga memaparkan rencana besar pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Bukit Manuk. Sekolah ini akan dibangun di atas lahan enam hektare, menyediakan pendidikan gratis dari tingkat SD hingga SMA, lengkap dengan asrama dan stadion indoor.

“Kalau tak ada halangan, pembangunan dimulai tahun ini dan tahun depan kita targetkan diresmikan langsung oleh Presiden. SR ini khusus untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu,” sebutnya.

Tak hanya itu, Pemko Tanjungpinang juga tengah mempersiapkan pendirian Universitas Pertahanan. Proses persetujuan sudah didapat, dan saat ini dalam tahap pencarian lahan.

Lis turut mengungkapkan, sejumlah investor besar menunjukkan minat berinvestasi di Tanjungpinang.

Bahkan, sudah ada kesepakatan awal soal penyerapan tenaga kerja lokal yang akan melibatkan 40 persen dari Tanjungpinang dan 60 persen dari Kabupaten Bintan.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengingatkan seluruh perangkat kelurahan untuk berhati-hati menyikapi persoalan lahan HGU yang masa izinnya habis.

“Jangan sampai ada warga mengurus surat tanah di wilayah yang status lahannya belum jelas. Ini rentan menimbulkan masalah hukum ke depannya,” tegas Agus.

Selain soal lahan, FGD juga membahas penataan fasilitas umum, perizinan menara telekomunikasi, serta penataan jaringan kabel yang kerap menjadi keluhan warga.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, FKDM, camat, lurah, serta para ketua RT dan RW se-Tanjungpinang.