HARIANMEMOKEPRI.COM– Polresta Tanjungpinang bersama Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan membagikan 2.000 masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Traffic Light Pamedan, Kota Tanjungpinang, Selasa (27/10/2026).

 

Aksi sosial tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama anak-anak dan kelompok rentan yang berisiko mengalami gangguan pernapasan.

 

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta bersama jajaran kepolisian dan organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan.

 

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.

 

“Melalui kegiatan pembagian masker ini, Polresta Tanjungpinang berupaya memberikan perlindungan awal kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang kurang baik,” ujar Kombes Pol Indra.

 

Menurut Indra, anak-anak membutuhkan perhatian khusus karena lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara.

 

Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak-anak merupakan tanggung jawab bersama agar generasi penerus bangsa tetap dapat tumbuh sehat meskipun kondisi lingkungan sedang tidak baik.

 

“Melindungi anak-anak hari ini berarti menjaga masa depan bangsa. Setiap anak berhak bernapas dengan udara yang bersih, tumbuh sehat, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.