HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan inovasi SIGAP LAPOR! untuk memperkuat pemantauan dan pengendalian pengaduan masyarakat.
SIGAP LAPOR! merupakan singkatan dari Sistem Informasi Gerak Cepat Monitoring Pengaduan Terintegrasi SP4N-LAPOR!.
Inovasi ini dirancang untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat terpantau secara terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Inovasi tersebut digagas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Tanjungpinang, Surya Dharma Sarno, melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026.
Berdasarkan data SP4N-LAPOR! periode Januari hingga awal Oktober 2026, tercatat sebanyak 19 laporan pengaduan yang penanganannya melibatkan 14 perangkat daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan laporan telah berstatus selesai, sembilan laporan masih dalam proses, sedangkan dua laporan lainnya belum ditindaklanjuti.
Data tersebut menjadi salah satu dasar pentingnya sistem pemantauan yang mampu mengidentifikasi perkembangan penanganan pengaduan, terutama laporan yang masih tertunda atau belum mendapatkan tindak lanjut.
Surya Dharma Sarno menjelaskan, SIGAP LAPOR! dikembangkan sebagai instrumen pendukung untuk memperkuat pengawasan terhadap penanganan pengaduan masyarakat, bukan untuk menggantikan sistem SP4N-LAPOR! yang telah digunakan pemerintah.
“SIGAP LAPOR! bukan menggantikan SP4N-LAPOR!, tetapi memperkuat fungsi monitoring. Melalui dashboard ini, kita dapat melihat posisi setiap laporan, perangkat daerah yang menangani, progres penyelesaian, serta laporan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut,” kata Surya, Senin (19/10/2026).
Dashboard SIGAP LAPOR! menyediakan informasi mengenai jumlah pengaduan, status penanganan, persentase penyelesaian, laporan yang masih dalam proses, hingga pengaduan yang belum ditindaklanjuti.
Sistem ini juga membantu memantau batas waktu penyelesaian laporan sehingga pengelola pengaduan dapat mengidentifikasi keterlambatan dan mengingatkan perangkat daerah terkait agar segera mengambil tindakan sesuai kewenangannya.
Menurut Surya, pemantauan tidak hanya berfokus pada jumlah laporan yang masuk, tetapi juga pada perkembangan penyelesaiannya.
Dengan sistem tersebut, laporan yang tertunda dapat lebih cepat diketahui sehingga koordinasi dan penyampaian pengingat kepada perangkat daerah yang bertanggung jawab bisa dilakukan secara lebih efektif.
Selain itu, data yang tersedia dalam dashboard dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui kendala penanganan pengaduan sekaligus mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat menjadi sumber informasi bagi pemerintah untuk mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
“Setiap pengaduan masyarakat merupakan informasi bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, yang terpenting bukan hanya menerima laporan, tetapi memastikan laporan tersebut diproses dan mendapatkan penyelesaian yang jelas,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, pemanfaatan dashboard monitoring membantu pemerintah memperoleh gambaran lebih cepat mengenai perkembangan penanganan pengaduan. Dengan demikian, koordinasi lintas perangkat daerah dapat dilakukan secara lebih terarah.
Ke depan, SIGAP LAPOR! akan terus dikembangkan melalui penambahan fitur pengingat atau reminder, notifikasi, serta eskalasi terhadap laporan yang belum ditindaklanjuti atau telah melewati batas waktu penyelesaian.
Pengembangan fitur tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengendalian sekaligus mendorong percepatan penanganan pengaduan oleh perangkat daerah terkait.
“Tujuan akhirnya sederhana, jangan sampai ada laporan masyarakat yang terlewat. Setiap laporan harus memiliki status yang jelas, perangkat daerah yang menangani, serta progres yang dapat dipantau,” tegas Surya.
Melalui inovasi SIGAP LAPOR!, Pemko Tanjungpinang berharap penanganan pengaduan masyarakat semakin terintegrasi, terukur, dan transparan.
Sistem ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sehingga setiap pengaduan dapat dikawal secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang.

