“Tim kami minimal menawarkan dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 saja per bulan,” pungkasnya.***
20 Juli 2023 16:38
Berikan Jaminan Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gencar Lakukan Kerja Keras Bebas Cemas
Sebagaimana diketahui seperti JKK memiliki manfaat perlindungan yang tidak mengenal batas atas atau plafon pembiayaan, manfaatnya unlimited
Penulis : Redaksi

Terkait
Tanjungpinang
-
Kodim 0315 Tanjungpinang Sembelih 5 Hewan Qurban Iduladha 1447 H
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Enam Orang Positif Sabu, Polres Anambas Sita Barang Bukti 1,10 Gram
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
