Tanjungpinang

Berikan Jaminan Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gencar Lakukan Kerja Keras Bebas Cemas

13
×

Berikan Jaminan Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gencar Lakukan Kerja Keras Bebas Cemas

Sebarkan artikel ini
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang ketika memberikan programnya kepada pedagang emas

HARIANMEMOKEPRI.COM — BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) melaksanakan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas, Kamis (20/2023).

Tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk sosialisasi sekaligus mengakuisisi pekerja pasar setempat agar terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Baca Juga: Dua Orang Nelayan Asal Bintan Hanyut di Perairan Negara Malaysia Dapat Diselamatkan Satpolairud Polres Bintan

Ada beberapa program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan pertama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini diberikan kepada yang masuk dalam kategori Pekerja Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad mengatakan kegiatan kampanye kerja keras bebas cemas ini gencar dilakukan, mengingat banyak para pekerja yang rentan terjadi kecelakaan kerja namun belum mendapatkan jaminan sosial.

Baca Juga: Peringati Hari Bakti TNI-AU Ke 76, Lanud RHF Tanjungpinang Bersih – Bersih di Pulau Penyengat

“Kami lebih intenskan kegiatan ini untuk perluasan program BPJS Ketenagakerjaan di pusat keramaian seperti di Pasar Bincen dan Pasar Kota Tanjungpinang, Kami melakukan sosialisasi dengan terjun langsung kepada para pedagang, menjelaskan manfaat besar program BPJS Ketenagakerjaan, dan langsung mengajak pedagang mendaftar sebagai peserta, sehingga mereka dapat bekerja tanpa harus cemas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *