HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melakukan pengawasan perpindahan logistik pasca pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 yang lalu, Rabu, (12/2018).
Diketahui, logistik berupa kotak suara dan bilik suara dari gudang penyimpanan sementara di kantor KPU Kota Tanjungpinang akan diantar ke gudang penyimpan kotak suara yang berlokasi di Kelurahan kampung Bugis dengan Jumlah sebanyak 634 Kotak Suara dan Bilik Suara.
Ketika dikonfirmasi tentang pemindahan logistik pasca pemilukada yang lalu, Komisioner KPU Tanjungpinang Muhammad Hafidz Diwa Prayoga mengatakan bahwa perpindahan logistik tersebut sebagai upara persiapan menerima logistik baru pada Pemilu 2019.
“Hal ini kami lakukan sebagai persiapan  menerima logistik yang baru pada bulan Oktober nanti,” katanya.
Pemindahan Logistik Pemilukada 2018 oleh KPU Tanjungpinang ke Gudang penyimpanan di Kampung Bugis (foto. Yuliardi)
Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini, S.Kom.i membenarkam pemindahan logistik tersebut dalam upaya penerimaan logistik baru.
“Pengawasan bersama Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Kota ini untuk memastikan kotak suara dan perangkat pemungutan suara lainnya pasca Pilkada 2018 dalam kondisi aman tersimpan di dalam gudang khusus KPU,” ucapnya. (Ardi)

