HARIANMEMOKEPRI.COM – Mewakili Dandim 0315 Tanjungpinang, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315 Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nur Cahyono, menerima kunjungan kerja Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Zulkarnaen beserta rombongan di Makodim 0315 Tanjungpinang, Rabu (23/4/2025).
Kehadiran Aspidmil Kejati Riau tersebut disambut Kasdim beserta jajaran PJU Kodim 0315 Tanjungpinang dan membahas tentang Peradilan Koneksitas dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kasdim menjelaskan kehadiran Aspidmil di Makodim 0315 Tanjungpinang dalam rangka silaturrahmi sekaligus untuk membangun kerjasama antara Aspidmil Kejati Riau dengan satuan TNI yang berada di wilayah Kepulauan Riau khususnya terkait dengan tindak pidana koneksitas.
“Koneksitas itu sendiri adalah suatu tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh mereka yang termasuk dalam lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer,” jelas Letkol Inf Moch Denny.
Sedangkan, lanjut Kasdim, Peradilan koneksitas adalah pengadilan yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili suatu tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat sipil dan prajurit TNI.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya