HARIANMEMOKEPRI.COM – Traffic light di simpang Pamedan, Kota Tanjungpinang, padam sejak sepekan terakhir.
Kondisi ini membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi tidak tertib dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Pantauan di lapangan, kendaraan yang melintas di simpang itu terpaksa memperlambat laju untuk menghindari tabrakan, terutama pada jam sibuk.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Savran Shadiq, saat dikonfirmasi menjelaskan, lampu lalu lintas tersebut padam sejak Sabtu (12/4/2025).
“Sejak Sabtu kemarin padam, dan saat ini hanya terjadi di satu lengan simpang Pamedan,” ujar Savran melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/4/2025).
Ia mengungkapkan, padamnya lampu lalu lintas disebabkan oleh korsleting listrik yang mengakibatkan alat pengatur lalu lintas terbakar.
“Penyebabnya korsleting, sehingga alatnya terbakar,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Dishub Tanjungpinang telah memesan alat pengganti dan tengah mempersiapkan proses perakitan sebelum pemasangan.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya