Daniel menegaskan, seluruh penumpang yang masuk ke Indonesia wajib mengisi aplikasi All in Indonesia, baik secara mandiri maupun dengan bantuan operator yang tersedia di pelabuhan dan bandara.

Dengan hadirnya sistem digital ini, diharapkan proses pemeriksaan kedatangan di berbagai pintu masuk, termasuk di wilayah Tanjungpinang, menjadi lebih cepat, praktis, dan terintegrasi.