HARIANMEMOKEPRI.COM — Tempat Hiburan Malam Clasix PUB dan KTV mengalami kebakaran di salah satu ruangan karaoke VIP nomor 604 pada pagi hari yang berada di lantai 6 Gedung Bintan Mall, Selasa (06/2023).
Pada insiden kebakaran yang terjadi di salah satu ruangan karaoke Tempat Hiburan Malam Clasix PUB dan KTV ini membuat para petugas armada Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang sulit untuk melakukan pemadaman.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Tanjungpinang Agustiawarman menjelaskan bahwa pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang menerima laporan peristiwa kebakaran tersebut sekitar pukul 08:45 Wib.
Setelah menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran langsung menurunkan armada dari pos Sukaberenang dan pos Dompak dengan menggunakan tiga unit mobil Pemadam Kebakaran untuk melakukan pemadaman di lokasi kejadin.
“Yang terbakar rungan karaoke VIP nomor 604. Api berhasil dipadamkan selama 20 menit. Sebenarnya pemilik gedung sudah melakukan tindakan dini, yaitu memadamkan api menggunakan apar,” ujar Agustiawarman di lokasi kejadian.

