SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 Pria Ditangkap Polisi setelah Perkosa Anaknya Masing-Masing Peristiwa Gempa Bumi Cianjur, 14 Orang Masih Dinyatakan Hilang Gubernur Ansar Beri Penghargaan Nakes dan Kader Posyandu Teladan Tingkat Kepri Roni Ditemukan Tak Bernyawa di Semak-Semak Setelah Hilang 3 Hari Selebgram Ratusan Ribu Pengikut Ngaku Dianiaya hingga Diancam Dibunuh Oknum Polisi
Batam | Jumat, 7 April 2023 - 02:40 WIB
Praktek sindikat penempatan ilegal PMI merupakan kejahatan transnasional terorganisir atau transnational organized crime (TOC).