Kepri –Â Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggelar upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 tahun 2022 di Halaman Kantor Kanwil Kumham Kepri Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat ( 19/08 ).
Pada momentum tersebut Ka.Kanwilkumhan Kepri juga memberikan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Gurindam dua belas dan Bank Mandiri yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar M Godham mengatakan upacara hari ini dalam rangka memperingati HUT Kemenkumham yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2022.
“Upacara hari ini dalam rangka HUT Kemenkumham ke 77 atau lebih di kenal HDKD. Peringatan Hari Dharma Karya Dhika pada tanggal 19 Agustus ini merupakan untuk kali pertama diperingati oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober, Namun, berdasarkan penelusuran sejarah dan fakta-fakta dipastikan jatuh pada 19 Agustus,” jelas Saffar.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan Hari ini peringatan pertama dengan tanggal 19 Agustus, sebelumnya pada setiap tanggal 30 Oktober. Pada Hari Dharma Karya Dhika, Ka. Kanwilkumham Kepri juga memberikan 2 buah penghargaan yang ditanda tangani Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Penghargaan itu berupa sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terhadap Gurindam 12 dan penghargaan kepada Bank Mandiri.
“Sertifikat KI Komunal kepada Gurindam 12 dan bank Mandiri yang langsung di tandatangani menteri Yasona Laoly.
Pendaftaran Gurindam sebagai KIK untuk melindungi supaya tidak diklaim oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Gurindam 12 sudah merupakan ikon Kepri, namun kita harus melindungi itu supaya tidak diakui oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dengan sertifikat tersebut maka secara hukum, ini adalah milik Kepulauan Riau,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan penghargaan kepada Bank Mandiri karena dinilai menjadi salah satu perusahaan yang telah mematuhi sesuai dengan ketentuan dari proses HAM yang harus dipatuhi.
“Itu penghargaan terhadap pelaksanaan bisnis dan HAM, kita nilai Bank Mandiri merupakan salah satu perusahaan sesuai ketentuan proses HAM yang harus dipatuhi,” tutur Saffar.

