Dengan permasalahan tersebut, Syahrul Ikhwan telah melaporkan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, selaku pimpinan tertinggi daerah.

Syahrul Ikhwan berharap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, segera mengambil langkah dan keputusan yang adil dan bijaksana.

“Kami akan terus membawa permasalahan ini sampai kami menemukan solusi dan keadilan substantif,” tegas Syahrul.

Sementara itu, pengurus LPTQ Natuna, Sabirin, telah mengetahui bahwa Rodhillah telah diskualifikasi secara permanen oleh pengurus LPTQ Kepri, namun tidak menceritakan alasan diskualifikasi tersebut.

“Masalah peserta Natuna atas nama Rodhillah benar tidak bisa didaftarkan di aplikasi e-MTQ sebagai peserta MTQ Provinsi Kepri karena sudah diblokir oleh admin panitianya,” kata Sabirin melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurut Sabirin, alasan Rodhillah didiskualifikasi adalah karena diberikan sanksi, namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang sanksi tersebut.

“Untuk lebih jelasnya mohon menghubungi ibu Mariamah sebagai panitia MTQ Provinsi,” terangnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Mariamah mengatakan bahwa Rodhillah tidak terdaftar sebagai peserta.

“Terdaftar saja tidak sebagai peserta, bagaimana saya mendiskualifikasi seseorang yang tidak terdaftar,” pungkasnya.