HARIANMEMOKEPRI.COM — Pelaksanaan MTQH tingkat Provinsi Kepri menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap seorang peserta asal Kabupaten Kepulauan Natuna.
Peserta MTQH atas nama Rodhillah dari cabang Qira’at Mujawwad mendapat keputusan sepihak dari pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kepulauan Riau.
Pihak keluarga Rodhillah merasa dizalimi oleh perlakuan diskriminatif Sekretaris Harian LPTQ Kepri, Riama Manurung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ustad Syahrul Ikhwan, ayah Rodhillah, merasa kecewa dengan diskualifikasi putranya yang disampaikan oleh pengurus LPTQ Natuna, Sabirin.
“Kami meminta penjelasan alasan diskualifikasi Rodhillah melalui pengurus LPTQ Natuna bernama Sabirin, namun kami disarankan untuk menemui saudari Riama Manurung,” jelas Syahrul Ikhwan, Rabu (29/5/2024).
Secara lisan, lanjut Syahrul Ikhwan, mereka pernah mengatakan bahwa Rodhillah didiskualifikasi sebagai Qari Natuna dan tidak bisa mengikuti MTQH Provinsi Kepri.
“Namun sampai saat ini alasan tersebut tidak kunjung mereka berikan dan jabarkan secara tertulis,” tambah Syahrul Ikhwan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya