B. Kedua, keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan).
Baca Juga: Misteri Dibalik Kisah Hingga Mitos Nenek Gayung Penasaran?, Berikut Penjelasannya
C. Ketiga, jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun.
Jika sudah genap 15 tahun maka ia disebut dengan telah baligh dengan usia, yaitu genap usia 15 tahun Hijriyah.
2. Gila
Orang gila tidak wajib Puasa di Bulan Ramadhan. Seandainya puasa maka puasanya pun tidak sah.
3. Sakit
Orang sakit boleh meninggalkan puasa.Sakit parah yang memberatkan untuk puasa yang berakibat semakin parahnya penyakit atau lambatnya kesembuhan.
Baca Juga: Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Penyakit Masyarakat Oleh Polresta Tanjungpinang
4. Orang Tua
Orang tua (lanjut usia) yang berat untuk melakukan puasa diperkenankan untuk meninggalkan puasa.
5. Bepergian (Musafir)
Semua orang yang bepergian boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan sebagai berikut ini:
A. Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.

