“Perampingan sedang kita lakukan. Kami sudah mendata dan meminta PPK turun ke lapangan untuk memastikan kembali titik-titik potensi TPS yang akan kita tetapkan,” ucapnya.

Dirinya menambahkan bahwa perampingan ini berlaku untuk seluruh Indonesia, sehingga nantinya dua TPS bisa dijadikan satu.

“Tapi kita akan melihat kondisi geografis wilayah yang bersangkutan, apakah wilayah padat penduduk atau tidak. Jika penduduknya jarang dan tidak memungkinkan untuk penggabungan, maka TPS lama akan dipertahankan,” ungkapnya.

Saat ini, tahapan Pilkada sudah berlangsung mulai dari perekrutan badan Adhoc hingga pelantikan 54 orang PPS untuk melengkapi 18 kelurahan.

“PPK sudah dilantik pada tanggal 16 Mei kemarin. Besok (hari ini_red), pembentukan badan Adhoc dan pelantikan PPS akan dilakukan,” tuturnya.

Ia berharap kepada PPS yang telah dilantik, mereka langsung diberikan orientasi tugas ataupun pembekalan tenaga PPS yang ada di masing-masing kelurahan.

“PPS lebih ke teknis. Mereka melakukan pemutakhiran data, penataan TPS, mendistribusikan logistik, serta mengelola logistik balik. Jadi, ujung tombak di lapangan adalah PPS meskipun terbatas dalam satu kelurahan,” pungkas Faisal.