HARIANMEMOKEPRI.COM — Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri menjemput aspirasi masyarakat pada agenda Reses DPRD Provinsi Kepri
Agenda reses Bobby Jayanto berlangsung di RT 003/009 Kampung Sidodadi Lembah Merpati Kelurahan Batu IX, Jumat (24/2023) pukul 20:00 Wib malam.
Dalam bertatap muka dengan masyarakat, Bobby Jayanto mengatakan bahwa reses itu perintah dari Undang-Undang untuk menjumpai konstituen pada daerah pemilihanya masing-masing.
“Kami kesini itu diperintahkan Undang-Undang dalam satu tahun 3 kali. Maka sampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat, jikalau saya tidak mampu akan saya buat berita acara lalu disampaikan pada Musrenbang,” jelas Bobby Jayanto.
Baca Juga: Satpol PP Tanjungpinang Tempatkan Beberapa Pamong Wilayah Tiap Kelurahan Se Kota Tanjungpinang
Untuk itu ia berharap kepada warga setempat jangan pernah segan segan dalam menyampaikan keluhan masyarakat kepada dirinya. Bobby Jayanto juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang telah dilakukan.
“Untuk itu jangan segan segan kepada saya, saya membuka komunikasi kepada masyarakat khususnya di RT 003 ini,”
“Malam ini juga saya menyampaikan beberapa program pemerintah seperti rumah singgah di Jakarta terdapat 42 kamar khusus bagi masyarakat Kepri mengalami sakit ataupun berobat,” jelas Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri.
Mantan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang periode 2004 – 2009 ini mengungkapkan beasiswa pendidikan baik dari Pemerintah maupun beasiswa pribadi dari Bobby Jayanto itu sendiri.
“Beasiswa bagi anak anak kurang mampu yang ingin masuk perguruan tinggi. Setiap tahun saya pribadi memberikan beasiswa 2 orang anak tahun depan saya akan ajukan 4 orang anak kuliah,” ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Tanjungpinang Berikan Sosialisasi Penertiban APK Pemilu 2024
Selain itu, Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri memiliki Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur beralamat di Sukaberenang Komplek Pinang Jaya.
Koperasi ini kata Bobby, sudah 2.500 orang yang mendaftar sedangkan formulir yang masuk sudah ribuan dengan memiliki program unggulan BPJS Ketenagakerjaan non formal.
“Mungkin tidak punya gaji tetap di Perusahaan dan Perusahaan tidak meng cover asuransi kesehatannya kita cover hingga kecelakaan dan kematian,” tutur Bobby.
Untuk asuransi tersebut berlaku mulai bulan Desember dan tidak melebihi usia 65 tahun. Sumber dana Koperasi Syariah tersebut menggunakan dana pribadi Bobby Jayanto.

