Warga pun segera menghubungi Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kijang Kota, Bripka Ahmad Solikin.
Tak lama berselang, personel Polsek Bintan Timur bersama tim medis Puskesmas Kijang datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Sekitar pukul 18.10 WIB, jenazah dievakuasi ke RSUD Kijang guna keperluan visum.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, korban telah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan. Tubuh korban sudah kaku dan terdapat tanda-tanda pembusukan.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat batuk kronis. Istri korban, Damiati, menyatakan menerima dengan ikhlas kepergian suaminya dan menolak dilakukan autopsi.
Jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU Kilometer 25, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Kapolsek Bintan Timur memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal akibat sakit yang dideritanya

