HARIANMEMOKEPRI.COM – Kebakaran lahan (Karhutla) kosong milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terjadi di Kampung Tanjung Setumu, RT 001/RW 001, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Gafar (56), Ketua RW 01 Kelurahan Dompak, saat melintas di sekitar lokasi kejadian.
Ia melihat api mulai membesar dan berpotensi meluas, sehingga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak, Aiptu Dicky C serta petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Pemadam Kebakaran bersama personel Polsek Bukit Bestari dan Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Berkat kerja sama yang sigap antara petugas dan warga sekitar, api berhasil dipadamkan dengan cepat sebelum meluas ke area lain.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat kondisi cuaca yang sedang kering dan rawan terjadinya kebakaran lahan.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Bahwa tindakan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana,” terang Kompol Suardi.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas, seperti tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area terbuka yang mudah terbakar.
“Langkah pencegahan dinilai penting untuk menghindari kebakaran yang lebih besar,” ungkapnya.

