Lis menambahkan, kehadiran orang tua saat hari pertama sekolah juga bertujuan membangun komunikasi yang positif dengan guru.

Dengan demikian, akan terjalin interaksi yang baik, hubungan emosional yang positif, serta tercipta suasana kekeluargaan antara orang tua dan guru.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan dispensasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak sebagai peserta didik baru.

ASN diperbolehkan masuk kerja setelah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama.

“Hal ini sekaligus menjadi momentum membangun interaksi antara orang tua dan guru, sehingga sekolah akan menjadi tempat belajar yang menyenangkan bagi anak,” terang Lis.