HARIANMEMOKEPRI.COM – Dugaan kasus pelecehan seksual mencuat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali memantik perhatian publik.

Peristiwa pelecehan seksual ini menambah daftar panjang kasus serupa di dunia pendidikan tinggi dinilai semakin mengkhawatirkan.

Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan menyatakan kecaman tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan kampus.

Mengacu pada data Komnas Perempuan tahun 2025, tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius, termasuk di ranah akademik.

Kasus-kasus tersebut didominasi oleh pelaku yang berasal dari lingkaran terdekat korban, seperti pasangan maupun teman.

Selain itu, tren kekerasan seksual berbasis digital juga mengalami peningkatan, termasuk di kalangan mahasiswa.

Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Nurjanah, menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan. Kampus tidak boleh menjadi tempat yang menimbulkan rasa tidak aman bagi mahasiswa,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurut Nurjanah, kasus yang terjadi di kampus ternama tersebut menjadi cerminan bahwa persoalan pelecehan seksual masih tersebar luas di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Ia juga menyinggung adanya sejumlah kasus yang melibatkan individu dengan latar belakang organisasi tertentu.

Hal ini, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat nilai moral dan etika dalam berorganisasi.

Lebih lanjut, Nurjanah menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak dini yang dimulai dari lingkungan keluarga.

Dirinya menyebut bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman anak terkait empati, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap orang lain.

“Nilai-nilai tersebut menjadi bekal utama ketika anak memasuki lingkungan sosial yang lebih luas, termasuk kampus dan organisasi,” jelasnya.

Dari perspektif keagamaan, ia menambahkan bahwa penanaman nilai moral dan etika sejak dini akan membentuk kompas kehidupan seseorang, sehingga mampu menjaga diri dari perbuatan yang merugikan orang lain.

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan kader HMI untuk aktif menyuarakan perlindungan terhadap korban serta menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.

“Kader HMI harus mampu menjadi teladan dengan menjaga integritas, akhlak, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan,” tegasnya.

Ia berharap, kasus ini dapat menjadi momentum refleksi bersama agar seluruh pihak lebih serius dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat nilai moral dan keislaman dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Nurjanah