HARIANMEMOKEPRI.COM – Sejumlah orang tua calon peserta didik baru yang berdomisili di sekitar SMKN 5 Batam menyampaikan keberatan terhadap hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Mereka menilai proses seleksi belum mengakomodasi masyarakat di lingkungan sekitar sekolah.

Keberatan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala SMKN 5 Batam pada Jumat (11/7/2026).

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Batam, Kepala SMKN 5 Batam Henra Debeny, Lurah Sungai Pelunggut Rasman Apandi, perwakilan Polsek Sagulung, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, Ketua LPM Sungai Pelunggut Lammarudut Situmorang, serta Ketua LPM Sungai Lekop Herman Sawiran.

Dalam forum tersebut, sejumlah orang tua mengungkapkan kekecewaan karena anak mereka tidak dinyatakan lulus dalam seleksi SPMB.

Salah seorang warga Kavling Kamboja mengaku anaknya mengalami tekanan mental setelah mengetahui hasil seleksi.

“Anak kami merasa malu kepada teman-temannya dan sekarang memilih tidak keluar rumah,” ujarnya.

Orang tua bersama tokoh masyarakat menyatakan akan terus memperjuangkan aspirasi mereka.

Apabila belum ada solusi, mereka berencana menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, bahkan menggelar aksi penyampaian aspirasi.

Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah agar memperoleh kesempatan yang lebih besar dalam penerimaan peserta didik baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMKN 5 Batam Henra Debeny menjelaskan bahwa kuota penerimaan peserta didik tahun ini telah ditetapkan melalui Rencana Daya Tampung (RDT) sebanyak 960 siswa dan tidak dapat ditambah.

Ia menegaskan seluruh proses penerimaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan tidak ada penambahan peserta didik di luar kuota yang telah ditetapkan.

“Saya siap bertanggung jawab secara hukum, bahkan siap dipenjara apabila terbukti ada penambahan daya tampung atau penerimaan siswa di luar 960 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi daring SPMB 2026,” tegas Henra.

Hingga saat ini, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengenai tuntutan yang disampaikan para orang tua dalam pertemuan tersebut.