Dalam paparannya, Catur mengungkapkan pentingnya bantuan hukum bagi tahanan diantaranya yaitu penegakkan asas praduga tak bersalah, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, dan memastikan hak-hak individu tahanan tidak dilanggar selama proses hukum.
“Dengan demikian, pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi tahanan di Rutan Pemalang dapat terwujud”, pungkasnya.
Melalui kegiatan konsultasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi tahanan agar lebih berhati-hati ketika sudah kembali terjun di tengah-tengah masyarakat.

