HARIANMEMOKEPRI.COM Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia, yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (5/11).

Dalam rapat tersebut, DPR RI meminta persetujuan para peserta rapat terkait permohonan naturalisasi ketiga pemain tersebut.

Persetujuan dalam Rapat Paripurna
Setelah penjelasan yang disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad, peserta rapat pun menyetujui permohonan naturalisasi Kevin, Estella, dan Noa.

“Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat serentak.

Profil Pemain yang dinaturalisasi
Kevin Diks, yang lahir pada 6 Oktober 1996, saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark. Estella Loupattij, yang lahir pada 14 November 2003, memperkuat FC Amsterdamsche di Belanda.