Tak Mau Cucu Perempuan Lagi, Nenek Buang Bayi kembar yang Baru Dilahirkan ke Sungai

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 1 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (dok. poskotanews.com)

ilustrasi. (dok. poskotanews.com)

Harian Memo Kepri | Internasional —Nenek ini ditangkap polisi. Ia diminta dokter membawa dua cucu kembarnya yang baru dilahirkan ke rumah sakit rujukan. Namun, dua bayi iu justru dibuangnya ke ke kali

Bayi kembar itu adalah anak pasangan Amandeep Kaur dan Gurpreet Singh. Amandep adalah anak Nenek Malkit Kaur, warga desa Chak Atar Singh Wala. Sejauh ini, Amandeep telah memiliki dua anak perempuan usia 3 dan 12 tahun. Ia melahirkan bayi kembar prematur di rumah sakit swasta di Bathinda Rabu (25/2019).

Berawal dari laporan Dr Amandeep Singh dari rumah sakit tersebut, polisi mengungkap kasus ini. Dalam laporannya, dokter anak yang bertugas saat kelahiran si kembar itu meminta keluarga ibu bayi untuk membawa bayi yang baru lahir itu ke rumah sakit lain.

Alasannya bayi lahir prematur sehingga butuh bantuan medis, tetapi keluarga menolak untuk melakukannya.

“Sekitar jam 8.15 malam, Malkit dan Baljinder terlihat membawa bayi yang baru lahir keluar dari rumah sakit. Mereka mengatakan kepada staf rumah sakit bahwa mereka membawa bayi-bayi itu ke beberapa rumah sakit lain tetapi staf meminta mereka untuk memberikannya secara tertulis dan mereka melakukannya,” kata Dr Singh.

Dia mengatakan pada Kamis pagi, ketika staf rumah sakit bertanya kepada keluarga tentang bayi yang baru lahir, Malkit mengatakan mereka meninggal. Jasad dua anak itu dibuang ke kali.

Dokter pun melapor ke polisi hingga kemudian polisi menangkap Malkit Kaur dan saudara lelakinya Baljinder Singh. Keduanya dianggap bersalah dalam kasus pembunuhan.

Inspektur senior Bathinda, Nanak Singh, mengatakan para tersangka melemparkan bayi-bayi yang baru lahir ke kali karena mereka tidak menginginkan anak perempuan lagi.

sumber | dok. | poskotanews.com
Baca Juga :  ASN Pemko Boleh Ambil Cuti Tahunan, Selagi Aturan Baru Belum Terbit

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru