HarianMemoKepri.com, Hukrim – MWD (44), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Kota Batam, yang dibekuk karena aksi pencurian puluhan kali, memiliki gaji yang layak diberikan negara. Dikutip dari batamtoday, ia mengaku untuk gaji bersih diterima setiap bulannya sekitar Rp4 juta. Namun jika ditambah dengan tanjungan serta lainnya, dalam sebulan ia bisa menerima sekitar Rp6 juta. Namun, akibat gaya hidup yang tinggi, membuat ia justru melakukan tindak kejahatan. Bahkan, ia suka menyewa mobil berbulan-bulan dengan tarif sewa sehari Rp250 ribu. “Gaji saya sekitar enam juta sebulan. Itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan,” ungkap MWD, Selasa (10/2018) kemarin. Akibatnya, profesi sebagai pencuri dengan modus membobol pintu mobil yang terparkir terpaksa dilakoninya. Sejauh ini, Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti hasil pencurian lainnya. “Kita masih kembangkan untuk mencari barang bukti hasil curiannya,” ungkap PS Kasubnit Reskrim Polsek Batam Kota, Bripka Abdon Pasaribu, Rabu (11/2018). Sebelumnya, dua orang terduga sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi puluhan kali berhasil dibekuk Tim Macan Barelang bersama Opsnal Unit Reskrim Polsek Batam Kota, Selasa (10/2018). Penangkapan dilakukan di rumah liar (ruli) Sengkuang Dalam, Tanjungsengkuang, Batuampar, sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua terduga pelaku bersinial WMD (44) dan R (37). Hal yang tidak disangka-sangka, WMD, merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batam. Saat ini, ia bertugas pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batam dan ditempat di Kantor Camat Lubukbaja dan masih aktif. (Red/Batamtoday)
Tinggalkan Balasan