Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat ( PPKM ) pada Sabtu 17 Juli 2021. Tiap perbatasan antara Tanjungpinang-Bintan dilakukan penyekatan bagi masyarakat yang melintas kecuali bagi golongan esensial dan kritikal. Hal ini berdasarkan Inmendagri No. 20 Tahun 2021 untuk menekan angka kasus Covid 19.
Posko PPKM Km 16 ( foto : Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plang Penyekatan di Perbatasan Km 16 ( foto: Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )
Situasi penyekatan di perbatasan Km 14 Sei Pulai ( foto : Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )
Kondisi lengang di perbatasan Km 16 ( foto: Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )