Sistem Parkir Berlangganan Kota Batam Batal Diterapkan. Ini Penyebabnya

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 11 Desember 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam

BATAM – Pemko Batam tak jadi menerapkan sistem parkir berlangganan, untuk penarikan retribusi parkir kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri mengatakan,untuk penerapan sistem parkir itu sebenarnya sudah dilakukan MoU dengan Polda Kepri. Hanya saja, setelah berkonsultasi dengan BPKP Provinsi Kepri dan Kejaksaan Negeri, ada beberapa aspek ketentuan yang tidak diperbolehkan dalam aturan. Alhasil, sistem parkir berlangganan itupun tak jadi diterapkan. “Kita sudah MoU (parkir berlangganan) dengan Pak Kapolda, tapi belum bisa dilaksanakan. Karena di MoU ada ketentuan bagi hasil,” ujar Zulhendri di Batam Center, Jumat (9/12). Dikatakan dia, ketentuan bagi hasil ini yang dipermasalahkan. Menurut Zulhendri, karena Pemko Batam menumpang fasilitas dengan Samsat Polda Kepri dalam penarikan retribusi parkir yang disatukan dengan pembayaran pajak kendaraan, menjadi hal wajar jika ada bagi hasil pada kerjasama itu. Namun ternyata itu tidak dibenarkan dalam undang-undang.(*)   sumber : Tribun Batam

Baca Juga :  Mobil Rombongan Pegawai Dispenda Cirebon Masuk Jurang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru