NASIONAL (HMK) — Chiki Ngebul, Jajanan yang digandrungi anak lantaran dingin dan keluar asapnya ini ternyata mengandung sederet bahaya karena mengandung nitrogen cair.
Kementerian Kesehatan RI mencatat telah terjad 29 kasus keracunan Chiki Ngebul di sejumlah daerah di Indonesia.
Dari 29 kasus di atas, sepuluh anak mengalami gejala dan sisanya tanpa gejala.
Tercatat kasus keracunan telah terjadi sejak 1 Juli 2022 lalu dimana satu kasus pasien bergejala terjadi di Ponorogo, Tasikmalaya tujuh kasus, dan dua kasus di Bekasi.
Baca Juga: Megawati Dituding Rendahkan Jokowi, Puan Beri Klarifikasi
“Saat ini ada satu lagi laporan di Jawa Timur, tapi sedang diverifikasi,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Antara, Jumat 13 Januari 2023.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengungkapkan potensi bahaya mengkonsumsi nitrogen cair yang terkandung dalam chiki ngebul.
Karena terdapat bahaya konsumsi itu, pihaknya mengharuskan pangan olahan yang mengandung nitrogen cair diproduksi oleh peracik yang berkompetensi.
Rita menyebut Nitrogen cair adalah cairan diatomik yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.
Baca Juga: Jumat Curhat Bersama Masyarakat Beringin Tiga
Nitrogen cair berupa cairan jernih tak berwarna untuk mempercepat pembekuan. Tetapi resiko yang terkandung jika dikonsumsi secara langsung bisa sampai menyebabkan radang dingin.
Selain itu, efek kesehatan karena menghirup nitrogen secara berlebihan dapat mengakibatkan pusing, mual, muntah, kehilangan kesadaran, pernapasan cepat, sesak napas tanpa peringatan, dan kematian.
“Jika terjadi kontak kulit dan mata dapat menyebabkan luka bakar dingin yang parah dan radang dingin,” katanya.
Menurutnya, sebagai produsen makanan para penjaja Chiki Ngebul seharusnya membuat peringatan khusus bagi konsumen tentang risiko bahaya dari kandungan Nitrogen cair pada pangan olahan.
Baca Juga: Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Kakanwil Kemenkumham
Sementara itu, Ahli Farmakologi dan Farmasi Klinik dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), Prof Keri Lestari mengemukakan kasus tersebut mesti ditelisik hingga vendor penyedia nitrogen cair.
“Belum tentu penjual makanan di pinggir jalan punya izin edar dari otoritas di Indonesia. Chiki Ngebul dibuat pakai teknologi, pasti ada vendor yang memfasilitasi. Tidak mungkin satu masyarakat bikin produk itu, kemudian diikuti oleh yang lain, karena untuk mendapatkan nitrogennya tidak mudah juga,” katanya.
Pemerintah, menurutnya, bisa memanfaatkan teknologi pangan yang dapat menjangkau informasi hingga ke tataran vendor dengan dibantu BPOM di daerah.
“(Jika memang benar vendor terlibat-red) diberikan semacam edukasi,” katanya.
Ia berpesan kepada orang tua agar tidak permisif pada apa yang diinginkan anak. Orang tua harus lebih selektif memilih dan memilah pangan olahan yang tidak lazim di pasaran.
“Perlu dapat perhatian orang tua saat mengonsumsi makanan baru, karena belum tentu aman,” katanya.

